“habermas mengatakan, ruang publik itu adalah untuk interaksi, komunikasi, ruang ekspresi, dari semua elemen masyarakat, tempat berkumpulnnya orang orang untuk berdiskusi berdasarkan rasionalitas. Hal itu sepatutnya bisa dilihat dan didengar oleh pemerintah, karena nyata dan ada,” ujar Denny, sapaan akrabnya.
Unggahan nitizen lokasi rengel di madsos. Foto : Madsos.
Di ruang publik, pemerintah tidak boleh cawe-cawe, terutama di dunia internet atau media sosial. Ruang publik memiliki sifat yang bebas, sehingga antara masyarakat dengan pemerintah memiliki kebebasan yang sama.
Terkait dengan jalan rusak tersebut, artinya ada kontradiksi antara bahasa yang diutarakan oleh pemerintah itu, secara realita tidak dirasakan oleh publik atau masyarakat.
Kecepatan dan kemudahan internet, dipakai masyarakat untuk menyuarakan aspirasi, karena birokrasi yang merupakan bagian dari pemerintah, juga tidak bisa diharapkan, sehingga publik memilih internet atau medsos sebagai cara yang dipandang efektif dan efisien untuk menyuarakan keluh kesahnya.
Editor : Prayudianto