Sesampainya di lokasi kejadian, korban dihadang pelaku dan dipukuli. Meski sudah dilerai warga, 2 pemuda itu tetap menyerang korban dengan brutal.
Kini Heris Susanto, salah satu pelaku pengeroyokan, hanya dapat tertunduk malu tak berdaya dengan tangan terborgol, Setelah Satreskrim Polres Tuban, berhasil menangkap pelaku dirumahnya, setelah adanya laporan korban dan aksi pelaku viral.
Namun rekan pelaku berhasil melarikan diri dan hingga kini masih buron. Kini pemuda 34 tahun itu harus mendekam di dalam jeruji besi, tanpa ditemani rekannya yang sesama mabuk itu.
“jadi koronologinya pada saat korban mengendarai motor, tepat di pertigaan Ponco di hadang oleh dua orang yang berboncengan motor sedang mabuk, kemudian orang yang mabuk itu langsung turun dari motor dan memukuli korban, kebetulan ada warga yang mengetahui kejadian itu, kita langsung melakukan penangkapan, yang satu masih DPO,” ujar AKP. M Gananta, Kasat Reskrim Polres Tuban.
Pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Editor : Prayudianto