get app
inews
Aa Text
Read Next : Dewan Pers Pinta Pemerintah Jaga Komitmen Iklan, Akibat Faktor Ekonomi Indeks Kemerdekaan Pers Turun

Dewan Pers Ingatkan Media Jalankan Tugas Sesuai Kode Etik Jurnalistik

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 00:10 WIB
header img
Gedung Dewan Pers. Foto : Okezone.

Dewan Pers mengapresiasi pers yang terus berkomitmen mengungkapkan kasus yang menarik perhatian masyarakat tersebut. Namun pada saat yang sama, Dewan Pers juga mengingatkan agar dalam menjalankan tugas jurnalistik yang penting itu, media tetap tidak boleh melupakan tugas etiknya.

Dewan Pers mengingatkan penayangan berita-berita bohong bisa mengurangi kredibilitas media sekaligus juga mencederai kemerdekaan pers yang diperjuangkan komunitas pers dengan susah payah di era reformasi. Dewan Pers akan mempertimbangkan untuk tidak melindungi pers dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bagi media yang berulang kali melakukan kesalahan semacam itu.

"Akhirnya perlu dicatat dan dipahami, Dewan Pers mengajak seluruh jurnalis/wartawan serta komunitas pers untuk bersama-sama menjaga kemerdekaan pers ini dengan penuh tanggung jawab dengan membuat berita sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan berpedoman kepada UU Pers No 40 Tahun 1999," ujar Agung.

Memperingati Hari Kemerdekaan ke-77 RI, Dewan Pers juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghormati kerja pers karena dilindungi undang-undang. Kekerasan terhadap pers yang akhir-akhir ini kerap terjadi diminta tidak terulang.

 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut