JAKARTA, iNewsTuban.id - Indeks Kemerdekaan Pers (IKM) pada tahun 2024 turun dengan nilai 69,36, turun dua poin dibandingkan tahun 2023 yang tercatat mendapatkan nilai 71,57. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkap salah satu penyebabnya faktor ekonomi.
“Jadi turunnya lumayan signifikan dan tahun ini menggambarkan situasi kemerdekaan pers kita yang penurunannya dipicu oleh ruang lingkup ekonomi. Nah ini menggambarkan bahwa situasi pers kita dari aspek ekonomi memang sedang menghadapi tantangan yang gak mudah,” kata Ninik, Selasa (5/11/2024).
Ninik lantas menyinggung pesan yang disampaikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dua tahun lalu pada hari pers nasional. Pada saat itu, Jokowi meminta agar belanja iklan diberikan ke perusahaan pers ketimbang belanja iklan di media sosial.
Ia lantas meminta pemerintah untuk menjaga komitmen yang disampaikan Jokowi. Hal itu, kata dia, merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada kebebasan pers.
Editor : Prayudianto