TUBAN, iNews.id - Petani di wilayah Kabupaten Tuban mendapat tambahan alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2022.
Hal ini disebutkan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKP2P) Kabupaten Tuban, bahwa penambahan alokasi tersebut tertuang dalam SK Realokasi Pupuk Bersubsidi dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 10 Tahun 2022. Bahwa pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani yang terdaftar dalam kelompok tani dan menggarap lahan maksimal dua hektar untuk setiap musim tanam. Adapun jenis komoditas yang berhak mendapat pupuk bersubsidi antara lain padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kopi, kakao, dan tebu rakyat.
Membenarkan hal tersebut, Kepala DKP2P Kabupaten Tuban, Eko Arif Yulianto menyebutkan, Kabupaten Tuban mendapat tambahan alokasi pupuk Urea dan NPK sebanyak 10 ribu ton lebih. Rinciannya, pupuk Urea bertambah sebanyak 3.944 ton dan pupuk NPK bertambah sebanyak 6.065 ton.
“Sebelumnya pupuk Urea 65.460 ton, saat ini menjadi 69.404 ton atau meningkat 3.944 ton. Sedangkan pupuk NPK bertambah cukup tinggi, yaitu dari sebelumnya 38.460 ton menjadi 44.525 ton, atau meningkat 6.065 ton,” ujarnya, Rabu (29/9/2022).
Arif melanjutkan, dengan adanya penambahan jumlah tersebut, petani di Kabupaten Tuban tidak perlu khawatir. Karena pupuk bersubsidi telah tersedia sesuai alokasi untuk menyambut musim tanam Oktober sampai Desember mendatang.
Sementara itu, Kabid Sarana Pertanian pada DKP2P Tuban, Hart Novembria menambahkan, terkait dugaan kelangkaan pupuk akhir-akhir ini yang dikeluhkan petani, pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) bersama tim dari Diskopumdag Tuban di lapangan terkait dugaan itu.
Editor : Prayudianto