Gelar Operasi Sikat Semeru, Polres Tuban Ungkap 14 Kasus
Rabu, 05 Oktober 2022 | 21:29 WIB
TUBAN, iNews.id - Pada kegiatan Operasi Sikat Semeru 2022 yang dilaksanakan selama 12 hari. Yang dimulai pada tanggal 19 hingga 30 September 2022 silam.
Dengan sasaran Curat, Curas, Curanmor, premanisme, Pungli, Street Crime, penyalah gunaan Sajam, Senpi, dan penyelundupan di wilayah Kabupaten Tuban.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres setempat, Kapolres Tuban Rahman Wijaya menyampaikan, Kepolisian Resort Tuban berhasil mengungkap total sebanyak 14 kasus pidana.
"Dari keseluruhan kasus yang berhasil diungkap tersebut, ada 6 kasus merupakan target operasi dan 8 lainnya non target operasi," ujarnya, Rabu (5/10/2022).
Editor : Prayudianto