Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BRI Tuban Berbagi Kebahagiaan Idul Adha, 6 Ekor Hewan Kurban untuk Warga dan Instansi
Advertisement . Scroll to see content

Gelar Operasi Sikat Semeru, Polres Tuban Ungkap 14 Kasus

Rabu, 05 Oktober 2022 | 21:29 WIB
  • author Royvi Novriansyah
Gelar Operasi Sikat Semeru, Polres Tuban Ungkap 14 Kasus
Kapolres Tuban saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat. Foto : iNews/Siro

Dari keseluruhan kasus ini, Kapolres membeberkan, rinciannya ada Curat 10 kasus, Street Crime 1 kasus, Curanmor 1 kasus, dan Penyalahgunaan Sajam sebanyak 2 kasus. 

"Total pelaku yang diamankan ada sebanyak 18 orang," ungkapnya.


Kapolres saat menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan. Foto : iNews/Siro

Kapolres menambahkan, dari keseluruhan pelaku yang diamankan, empat diantaranya ada Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) atau masih dibawa umur yang terlibat kasus Curat. 

"Keseluruhan pelaku tersebut terancam hukuman lima tahun sampai lima belas tahun kurungan penjara," tutupnya.

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut