get app
inews
Aa Read Next : Kerugian Akibat Kebakaran Penampungan Solar di Senori, Tuban Mencapai 19 Juta Rupiah

Pemuda Bertatto Dibekuk Polisi Edarkan Obat Terlarang

Senin, 14 November 2022 | 07:10 WIB
header img
Pemuda Bertatto (tengah) yang mengedarkan Obat Terlarang saat diperiksa petugas penyidik.

TUBAN, iNewsTuban.id - Seorang pemuda bertato di Kabupaten Tuban, Jawa Timur dibekuk polisi, lantaran tertangkap tangan sedang mengedarkan obat terlarang jenis pil-y. Bersama dengan pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 ribu pil y, handphone yang digunakan pelaku untuk pesan barang haram itu melalui aplikasi jual beli on-line.

 

M. Rifqi Ilahi, pemuda bertatto ini pasrah saat tertangkap tangan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban. Pelaku dibekuk saat akan melakukan transaksi barang haram itu di Desa Wotsogo, Kecamatan Jatirogo, Ttuban.

 

Pemuda/ 28 tahun asal Desa, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang ini mendapatkan barang itu dengan memesan melalui aplikasi jual beli on line. Selain itu barang yang dikirim melalui jasa ekspedisi dengan alamat dan nama samaran.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut