Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis, Berangkat ke Sekolah Siswi SMK di Tuban Tewas Terlindas Truk Tronton
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda Bertatto Dibekuk Polisi Edarkan Obat Terlarang

Senin, 14 November 2022 | 07:10 WIB
  • author Pipit Wibawanto
Pemuda Bertatto Dibekuk Polisi Edarkan Obat Terlarang
Pemuda Bertatto (tengah) yang mengedarkan Obat Terlarang saat diperiksa petugas penyidik.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 197 dan/ atau pasal 196 UU no. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut