get app
inews
Aa Read Next : Peringati Harlah ke 59, DKC CBP KPP Tuban laksanakan Apel

Ingkar Janji Akan Menikahinya, Seorang Nelayan Dijebloskan Kekasihnya ke Penjara

Minggu, 20 November 2022 | 11:07 WIB
header img
Tersangka saat menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Tuban

TUBAN, iNewsTuban.id - Nekat putuskan kekasihnya, seorang pemuda di Kabupaten Tuban, Jawa Timur dijebloskan ke penjara. Sebut saja korban bernama Mawar, nekat melaporkan kekasihnya lantaran tidak mau menikahinya, setelah menyetubuhi korban hingga 8 kali, dengan iming-iming akan dinikahi.

Kasus pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Kali ini korban yang merupakan siswi sekolah SMP, menjebloskan kekasihnya ke penjara lantaran tidak mau menikahinya.

 

R-A-S (19)  warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban harus berurusan dengan polisi sepulang dari melaut karena dilaporkan kekasihnya.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku menyetubuhi mawar dengan iming-iming nanti akan menikahinya apabila hamil.

Pelaku bersama korban melakukan hubungan layaknya suami istri tersebut, dilakukan pelaku di rumah korban dan rumah kost yang mereka sewa.

Namun, setelah perbuatan terlarang itu dilakukan, pelaku memutuskan hubungan asmaranya, dengan menuduh korban selingkuh dengan pria lain.

“Kelas 3 smp, usia 15 tahun, 7 kali melakukan di rumahnya, masuk lewat jendela dibukakan korban,” ujar R-A-S, tersangka.

 

Pelaku dan korban adalah pasangan kekasih. Namun pelaku dilaporkan ke polisi karena tidak mau bertanggung jawab atas perbutannya terhadap korban.

 

“untuk penangkapan dilakukan kemarin sepulang dia melaut, pelaku ditangkap dirumahnya, dari pengakuan korban pencabulan dilakukan 8 kali,” kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M. Gananta.

Sebagai barang bukti, petugas mengamankan pakaian korban dan pelaku yang di gunakan saat berhubungan badan. Selanjutnya pelaku dijerat dengan pasal 81, 82 tentang perlindungan anak dibawah umur, dengan acaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Editor : Prayudianto

Follow Berita iNews Tuban di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut