get app
inews
Aa Text
Read Next : Kerugian Akibat Kebakaran Penampungan Solar di Senori, Tuban Mencapai 19 Juta Rupiah

Residivis Spesialis Pencuri Kabel Power Pabrik Dibekuk Polisi

Minggu, 20 November 2022 | 11:18 WIB
header img
Tersangka saat digelandang menuju ruang penyidik Polres Tuban

Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, kini pelaku harus kembali mendekam di dalam jeruji besi dan di jerat dengan pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut