Namun na’as, pada saat pelaku membawa hasil curian keluar pagar, aksi pelaku kepergok petugas keamanan pabrik yang sedang patroli melintas di lokasi kejadian. Ketiga pelaku melarikan diri dan petugas sempat kehilangan jejak saat melakukan pengejaran, lalu lapor ke Polsek setempat.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa alat potong berupa gergaji, gunting dan tang yang digunakan pelaku untuk mencuri kabel. Selain itu petugas juga mengamankan 6 potong kabel yang masing-masing sepanjang 8 meter.
“peristiwa pencurian kebel yang terjadi di PT Semen Indonesia dikecamatan Kerek, Tuban. yang dilakukan oleh 3 orang, dengan cara melompat pagar, satu pelaku ini residivis dan pernah di penjara sebelumnya,” ujar AKP M. Gananta, Kasat Rekrim Polres Tuban.
Editor : Prayudianto