Berdalih Pinjam Anak, Perempuan di Tuban Bawa Kabur Bayi 4 Bulan
Jum'at, 02 Desember 2022 | 19:27 WIB
TUBAN, iNewsTuban.id - Seorang perempuan berinisial K (24), warga salah satu desa di kecamatan Kerek kabupaten Tuban harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tuban lantaran diduga telah melakukan penculikan terhadap MAF bayi yang masih berumur 4 bulan.
Kejadian bermula pada Rabu (30/11) sekira pukul 11.00 wib saat pelaku bertamu ke rumah SR (45) Nenek korban yang berada di salah satu desa yang berada di kecamatan Singgahan.
Singkat cerita Pelaku meminta tolong kepada SR dengan menggendong korban untuk mengantarkannya ke warung Bakso Cakil tempat dimana S (25) ibu korban bekerja.
Editor : Prayudianto