get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Caplok Tanah dan Pengerusakan Rumah, Kuasa Hukum Korban Minta BPN Tuban Tak Main-main

Berdalih Pinjam Anak, Perempuan di Tuban Bawa Kabur Bayi 4 Bulan

Jum'at, 02 Desember 2022 | 19:27 WIB
header img
Pelaku bermasker putih saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Tuban.

Sesampainya di tempat yang dituju  Pelaku yang menggendong korban menyuruh SR nenek korban untuk kembali pulang kerumahnya, sekira pukul 12:30 Wib SR kembali ke tempat tersebut untuk menjemput korban, namun Pelaku bersama korban sudah tidak berada di lokasi. 

 

Menurut Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasihumas Iptu Jamhari Mukri, dari pengakuan pelaku, ia hanya berniat meminjam anak tersebut karena rencananya akan ada kegiatan pertemuan bersama teman-temannya, ia merasa malu karena tidak membawa anak.

 

"Dari pengakuan pelaku ia hanya berniat meminjam anak namun tanpa sepengetahuan orang tuanya, karena mau ketemuan dengan teman-temannya," terang Jamhari.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut