get app
inews
Aa Read Next : Kerugian Akibat Kebakaran Penampungan Solar di Senori, Tuban Mencapai 19 Juta Rupiah

Berdalih Pinjam Anak, Perempuan di Tuban Bawa Kabur Bayi 4 Bulan

Jum'at, 02 Desember 2022 | 19:27 WIB
header img
Pelaku bermasker putih saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Tuban.

"Saat ini sudah ditangani Unit PPA,  Kita terapkan dua pasal dengan ancaman hukumannya 3 tahun atau  7 tahun," pungkasnya.

Editor : Prayudianto

Follow Berita iNews Tuban di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut