get app
inews
Aa Text
Read Next : Aksi Preman Palak Sopir Truk di Jalur Pantura Tuban Viral di Media Sosial

Berdalih Pinjam Anak, Perempuan di Tuban Bawa Kabur Bayi 4 Bulan

Jum'at, 02 Desember 2022 | 19:27 WIB
header img
Pelaku bermasker putih saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Tuban.

"Saat ini sudah ditangani Unit PPA,  Kita terapkan dua pasal dengan ancaman hukumannya 3 tahun atau  7 tahun," pungkasnya.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut