get app
inews
Aa Read Next : Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba di Bulan Ramadhan, Satreskoba Polres Tuban Razia Narkoba

Diterpa Isu Tak Tranparan soal Aset Desa, Pemdes Bangilan Beri Respons

Senin, 05 Desember 2022 | 20:36 WIB
header img
Pemdes Bangilan menggelar konferensi pers dan sosialisasi di balai desa setempat.. Foto : iNews/Siro

Menurutnya, Informasi dapat membahayakan sumpah jabatan,laporan keuangan desa dan laporan pertanggung jawaban kades, salah satu data yang dikecualikan.sebab, Permohonan ini bukan perorangan maupun tertulis serta tak jelas peruntukannya.

"Informasi publik ada yang diberikan namun harus melalui permohonan tertulis dan peruntukan ,dan informasi yang dikecualikan seperti informasi data data yang dikecualikan," paparnya.

"Jadi kurang pas apabila organisasi atau paguyuban tak berbadan hukum meminta informasi yang dikecualikan," sambungnya. 

Sebab itu, pihak Pemdes Bangilan tidak menanggapi permintaan dokumen yang di minta organisasi - organisasi masyarakat tertentu. Pasalnya,tidak sesuai ketentuan UU nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan.

"Kami Pemdes Bangilan, juga mempunyai hak mensosialisasikan serta memberikan informasi-informasi kepada masyarakat, agar isu ke simpang siuran ini menjadi jelas dan bisa dipertanggung jawabkan," pungkasnya.

Editor : Prayudianto

Follow Berita iNews Tuban di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut