Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BRI Tuban Berbagi Kebahagiaan Idul Adha, 6 Ekor Hewan Kurban untuk Warga dan Instansi
Advertisement . Scroll to see content

Razia Miras, Penjual Miras Berkedok Toko Jamu, Petugas Sita 358 Botol Miras

Minggu, 18 Desember 2022 | 22:10 WIB
  • author Pipit Wibawanto
Razia Miras, Penjual Miras Berkedok Toko Jamu, Petugas Sita 358 Botol Miras
Petugas saat memeriksa miras yang dikeluarkan dari kardus.

TUBAN, iNewsTuban.id - Sebuah toko jamu didatangi oleh petugas gabungan, bukan karena jamunya yang bermasalah, namun toko jamu tersebut terindikasi menjual berbagai minuman keras. Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan 358 botol miras golongan A dan B.

 

Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, menggelar razia minuman keras disejumlah toko dan warung, yang terindikasi menjual minuman keras, di Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.

 

Ketika melakukan penyisiran, petugas berhasil menemukan puluhan kardus minuman keras yang disimpan di dalam kamar, sebuah toko jamu. Karena tak mampu menunjukan surat izin penjualan secara lengkap, akhirnya ratusan botol miras tersebut harus dibawa petugas untuk dijadikan barang bukti.

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut