get app
inews
Aa Read Next : Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba di Bulan Ramadhan, Satreskoba Polres Tuban Razia Narkoba

Razia Miras, Penjual Miras Berkedok Toko Jamu, Petugas Sita 358 Botol Miras

Minggu, 18 Desember 2022 | 22:10 WIB
header img
Petugas saat memeriksa miras yang dikeluarkan dari kardus.

TUBAN, iNewsTuban.id - Sebuah toko jamu didatangi oleh petugas gabungan, bukan karena jamunya yang bermasalah, namun toko jamu tersebut terindikasi menjual berbagai minuman keras. Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan 358 botol miras golongan A dan B.

 

Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, menggelar razia minuman keras disejumlah toko dan warung, yang terindikasi menjual minuman keras, di Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.

 

Ketika melakukan penyisiran, petugas berhasil menemukan puluhan kardus minuman keras yang disimpan di dalam kamar, sebuah toko jamu. Karena tak mampu menunjukan surat izin penjualan secara lengkap, akhirnya ratusan botol miras tersebut harus dibawa petugas untuk dijadikan barang bukti.

Editor : Prayudianto

Follow Berita iNews Tuban di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut