get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Caplok Tanah dan Pengerusakan Rumah, Kuasa Hukum Korban Minta BPN Tuban Tak Main-main

Miris, Kawanan Maling Anak di Bawah Umur Bobol Sekolah dan Toko Buah Ditangkap Warga

Jum'at, 30 Desember 2022 | 09:04 WIB
header img
Para anak dibawah umur pelaku pencurian saat menjalani pemeriksaan Polisi di Polsek Kerek

“mereka mencuri di toko buah, kemudian ditangkap warga lalu di serahkan kepada kami, pelaku ada enam dan dibawah umur, mereka kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan,” ungkap Ipda Dwi Purwoko, KBO Reskrim Polres Tuban.

 

Ke-6 pelaku tersebut adalah  D (16), A (13), G (14) ketiganya tertangkap di toko, kemudian A (14), M (15) dan  H (14) ketiga terakhir ditangkap dari hasil pengembangan, dan semua pelaku adalah warga Tuban.

 

Kini kasus tersebut diserahkan ke Polres Tuban. Ke-6 pelaku yang masih dibawah umur itu dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut