get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Tuban Telusuri Dugaan BPNTD Menguntungkan Satu Pihak Paslon, Cek Gudang dan Dokumen

Seorang Pengamen Melawan Petugas Saat di Ciduk

Kamis, 26 Januari 2023 | 08:22 WIB
header img
Seorang pengamen melawan petugas Satpol PP saat diamankan

Untuk itu petugas membawa kedua pengamen itu untuk diserahkan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tuban, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Selain itu petugas juga mengamankan pengemis serta pengamen ditempat yang berbeda.

 

Berdasarkan aduan masyarakat, dalam tiga hari Satpol PP Kabupaten Tuban mengamankan 1o orang penyandang masalah kesejahteraan sosial, yang tersebar di beberapa titik kota tuban. Selain melanggar sesuai perda nomor 16 tahun 2016 yang di perbarui dengan perda nomor 18 tahun 2020, sehingga Satpol PP rutin melakukan penertiban.

 

“bahwa akhir akhir ini dapat aduan masyarakat, terganggu dengan adanya pengamen, pengemis, badut anak punk. Sejak hari sabtu Satpol PP mengamankan 6 orang PMKS, minggu 1 di CFD dan hari senin mengamankan 3 orang.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut