TUBAN, iNewsTuban.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban siap memberikan pendampingan pada pemkab terhadap pekerjaan proyek setrategis yang mengalami kemoloran. Hal tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Iwan Catur Karyawan saat acara silaturrahim dengan wartawan di Kabupaten Tuban di kantornya,
"Yang pasti, selain mengawal proyek strategis nasional, kami juga siap memberikan pendampingan terhadap proyek strategis yang ada di Kabupaten Tuban. Tapi tentu harus melalui mekanisme yang ada jika minta pendampingan," ujar Kajari Iwan kepada wartawan.
Iwan mengakui, memang sesuai aturan dari BPK proyek yang molor masih diberi kesempatan dalam waktu 50 hari kedepan. Akan tetapi, jika proyek-proyek strategis pemkab ada pendampingan maka pengerjaannya akan sesuai harapan bersama.
Editor : Prayudianto