Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BRI Tuban Berbagi Kebahagiaan Idul Adha, 6 Ekor Hewan Kurban untuk Warga dan Instansi
Advertisement . Scroll to see content

Tiga Pria Dibekuk Polisi Saat Asyik Judi

Minggu, 05 Februari 2023 | 08:40 WIB
  • author Pipit Wibawanto
Tiga Pria Dibekuk Polisi Saat Asyik Judi
Tiga pelaku judi digiring petugas Satreskrim Polres Tuban.

Di hadapan polisi, para pelaku mengaku menyesal telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Meski begitu, para pelaku judi yang meresahkan warga itu, kini harus mendekam dibalik jeruji besi.

 

“kasus judi domino yang dilakukan dsebuah warung di kawasan Bancar, kita mengamankan 3 pelaku,” ujar AKP M. Gananta, Kasat Reskrim Polres Tuban.

 

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 303 ayat 1 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

 
 

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut