Dua Satpam Jadi Dalang Pencurian Kabel Pabrik Semen
Rabu, 22 Februari 2023 | 19:43 WIB
Empat pelaku kini harus mendekam di dalam jeruji besi sel tahanan Mapolres Tuban. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Editor : Prayudianto