Dukungan dari seluruh instasi terkait tidak lepas dari keberhasilan target dan juga kelancaran program yang telah ditetapkan oleh pemerintah sehingga sinergi dan kerjasama yang baik adalah kunci utama untuk penyelesaian kendala-kendala dilapangan.
Sejalan dengan hal itu, Ibu Arie Yuwirin, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN RI Bidang Reforma Agraria, menyampaikan Kementerian ATR/BPN telah membuat MOU dengan SKK Migas di tahun 2019.
“SKK Migas ditargetkan untuk dapat melakukan sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah sebesar 50% dari total keseluruhan BMN Tanah yang digunakan untuk Kegiatan Hulu Migas di Tahun 2024, setidaknya sampai dengan proses permohonan masuk kepada Kantor ATR/BPN,” ucapnya.
Editor : Prayudianto