Selanjutnya petugas menyasar hotel yang berada di jalur Pantura Tuban – Semarang, petugas mendapatkan tiga pasangan mesum, karena dalam pemeriksaan mereka yang tertangkap basah bermadu kasih di dalam kamar hotel, tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan. Untuk itu, tujuh pasangan mesum tersebut di data oleh petugas, untuk selanjutnya dilakukan sidang di Pengadilan Negeri Tuban.
Untuk mencegah maraknya prostitusi, petugas juga menyisir komplek rumah kost yang disinyalir digunakan sebagai tempat mesum. Petugas berharap pada masyarakat, untuk membantu mengawasi dan apabila menemukan hal itu, segera melaporkan kepada petugas, agar segera ditindak.
“kita prihatin. harapan kita nihil namun dapat 7 pasang terjaring, kami berharap pada masyarakat agar selalu mengawasi dan melaporkan kepada kami apabila menemukan pasangan bukan suami istri,” ungkap Gunadi, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban.
Editor : Prayudianto