get app
inews
Aa Text
Read Next : Ground Breaking, NWP Property Hadirkan Citi Mall Sebagai Pusat Perbelanjaan Modern Pertama di Tuban

Berjalan Puluhan Kilometer, Tersangka Pembunuhan Sekdes Menyerahkan Diri Setelah 10 jam Kabur

Rabu, 25 Oktober 2023 | 07:37 WIB
header img
Tersangka Jano saat menjalani proses pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Tuban


Usai menabrak korban, tersangka langsung mengejar korban dengan membawa parang, sambil membacokkan ke tubuh korban sebanyak tujuh kali, diantaranya mengenai kepala, tangan dan perut.

“pembunuhan ini sudah direncanakan, tersangka sakit hati karena istrinya diselingkuhi korban,” ujar AKBP Suryanto, Kapolres Tuban kepada awak media.

Atas kejadian tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah parang dan mobil pik up L 300. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau dua puluh tahun penjara.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut