Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rendam Puluhan Desa, Jalur Pantura Tersendat imbas Banjir di Kudus dan Pati
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Tuban Sita Aset Gudang Produksi Rokok Ilegal di Kudus Bernilai Milyaran

Kamis, 23 November 2023 | 10:16 WIB
  • author Pipit Wibawanto
Kejari Tuban Sita Aset Gudang Produksi Rokok Ilegal di Kudus Bernilai Milyaran
Petugas dari Kejaksaan Negeri Tuban saat menyita aset gudang rokok illegal di Kudus, Jawa Tengah

Kata dia, pelaksanaan sita eksekusi ini dilakukan untuk merecovery denda putusan Mahkamah Agung RI Nomor 5559 K/Pid.sus/2023 tertanggal 26 Oktober 2023. 

 

Selain itu, juga berdasarkan pasal 59 Undang-undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 1995 tentang cukai. Selanjutnya, sita eksekusi ini dilakukan untuk penggantian denda yang dijatuhkan terhadap terpidana dalam putusan MA RI dijatuhi denda senilai Rp 3 miliar. 

 

"Sebelum penyitaan milik terpidana tim sita eksekusi juga koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kudus, Kantor BPN Kudus, Kepala Desa Prambatan Lor Kabupaten Kudus," imbuhnya.

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut