Pemantapan Saksi dan Relawan Partai Perindo Kabupaten Tuban
Selasa, 09 Januari 2024 | 09:51 WIB
“manakala pemegang kartu mengalami kecelakaan, baik di dalam rumah tangga seperti kompor jeblos, teriris pisau, kepleset, jatuh atau kecelakaan lalu lintas, dapat bantuan berobat dan manakala karena kecelakaan sampai meninggal dunia bagi anggota Partai Perindo yang sudah ber KTA mendapat santunan tiga juta rupiah,” pungkasnya.
Faida juga menyampaikan, bahwa yang terpenting adalah yang memiliki kartu Partai Perindo, pemiliknya merupakan pejuang dari awal bersama Partai Perindo, bersama caleg-calegnya. Kartu tersebut juga sebagai sarana komunikasi ketika akan menyampaikan aspirasinya kepada perwakilannya di daerah masing-masing.
Editor : Prayudianto