get app
inews
Aa Read Next : Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba di Bulan Ramadhan, Satreskoba Polres Tuban Razia Narkoba

Enam Pengeroyok Sepasang Kekasih di Tuban Ditangkap dan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam 7 Tah

Rabu, 24 Januari 2024 | 17:14 WIB
header img
Salah satu tersangka pengeroyokan saat dimintai keterangan Kapolres Tuban AKBP Suryono

TUBAN, iNewsTuban.id – Satreskrim Polres Tuban akhirnya berhasil membekuk 13 gerombolan pesilat yang mengeroyok sepasang remaja di Tuban, minggu lalu. Enam diantaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka, yang melakukan penganiayaan terhadap kedua korban

Setelah video yang beredar luas dan viral dikalangan masyarakat Tuban, pihak Kepolisian setempat bergerak cepat langsung mengamankan para pelaku pengeroyokan, terhadap sepasang kekasih oleh gerombolan pesilat, di Jalan Raya Pakah – Rengel, Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban pada minggu sore lalu.

Para tersangka antara lain DA (19) MA(22) AK (27) MZK (23) R (23) serta anak di bawah umur yakni ABH (16). Dua pengendara motor yang menjadi korban penganiayaan itu adalah AB (18) warga Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban dan teman perempuannya berinisial N (17) warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Editor : Prayudianto

Follow Berita iNews Tuban di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut