get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkah Perayaan Kemerdekaan, Jasa Persewaan Kostum di Tuban Laris Manis

Enam Pengeroyok Sepasang Kekasih di Tuban Ditangkap dan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam 7 Tah

Rabu, 24 Januari 2024 | 17:14 WIB
header img
Salah satu tersangka pengeroyokan saat dimintai keterangan Kapolres Tuban AKBP Suryono


Para tersangka di jerat pasal 170 ayat 2 huruf 2 KUHP dan subsider pasal 170 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut