Kasus pengeroyokan yang menimpa sepasang kekasih ini bermula, saat gerombolan tersebut melakukan konvoi usai menghadiri pengajian akbar di Pantai Panduri, Jenu, Tuban. Kemudian secara tak sengaja, gerombolan pesilat tersebut berpapasan dengan kedua korban, lalu melakukan pengeroyokan hingga menendang kepala salah satu korbannya.
“minggu kemarin terjadi konvoi itu, arahnya ke arah Plumpang, Rengel dan Bojonegoro, rekan-rekan yang tadi rencana mengikuti pengajian tapi sesuai hasil pemeriksaan mereka tidak mengikuti pengajian, pulang ramai-ramai konvoi, berpapasan dengan sepasang kekasih di Plumpang spontan terjadi pengeroyokan,” ungkap AKBP Suryono, Kapolres Tuban .
Dari ke-13 orang yang diamankan petugas, enam diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan. Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, para tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban.
Editor : Prayudianto