Tegang! Demo Buruh Metal Bersitegang dengan Warga dan Sopir, Tali Asih PT DIO Dibayar Bertahap
Jum'at, 02 Februari 2024 | 07:46 WIB
Sebagai penengah perselisihan buruh dan perusahaan, Pelaksana tugas (Plt) Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Tuban, Rohman Ubaid siap mengawal sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021.
"Tentu saja untuk teknis pembayarannya berdasarkan hasil kesepakatan bersama," pungkasnya.
Pantauan di lokasi, aksi yang digelar sejak pukul 11.30 Wib hingga 18.00 Wib mendapatkan beberapa keputusan bersama. Di mana, pada Rabu (7/2/2024) nanti akan dilakukan mediasi.
Editor : Prayudianto