Suami di Tuban Nekat Curi Handphone Untuk Membayar Biaya Persalinan Sang Istri
Minggu, 05 Mei 2024 | 10:03 WIB
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam di dalam sel tahanan Mapolres Tuban.
Tersangka dijerat pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Editor : Prayudianto