Komitmen Penciptaan Nilai Tambah, SIG Putuskan Pembagian Dividen Senilai Rp. 572 Miliar
Senin, 06 Mei 2024 | 07:50 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/05/06/9c2ff_pipiet-wibawanto.jpeg)
Menyetujui penetapan kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan, termasuk laporan program pendanaan PUMK tahun buku 2024, serta perubahan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 12 ayat (2) huruf a angka 2), Pasal 12 ayat (2) huruf a angka 9), dan Pasal 12 ayat (2) huruf b angka 19) dan angka 20).
Rapat juga menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana (RPD) Penawaran Umum Terbatas melalui Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) untuk periode sampai dengan 31 Desember 2023.
Editor : Prayudianto