get app
inews
Aa Read Next : Tanpa Pinjaman Asing Vietnam Akan Bangun Kereta Cepat

SIG Dorong Arsip Pabrik Indarung I Menjadi Memory of the World (MOW)

Selasa, 14 Mei 2024 | 10:43 WIB
header img
Chair Memory of the World Committee for Asia and the Pacific, Kwibae Kim (kiri) menyerahkan sertifikat MOWCAP kepada Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto dan Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang, Nur Anita Rahmawati

”Selain menjadi bagian penting dalam sejarah Indonesia, upaya dokumentasi dan pengakuan atas jasa besar Indarung I dalam pembangunan di tanah air, tidak hanya mengabadikan memori bangsa Indonesia bahkandunia, tetapi juga memastikan ketersediaan dan perlindungan terhadap warisan ilmu pengetahuan bagi generasi mendatang. Sebagai holding company yang menaungi PT Semen Padang, SIG mendukung sepenuhnya upaya lebih lanjut untuk memperjuangkan Arsip Pabrik Indarung I menjadi Memory of The World (MOW) yang akan diajukan pada tahun 2025,” kata Vita Mahreyni.

 

Pada awal era kemerdekaan, Pabrik Indarung I menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang dirumuskan oleh Presiden Soekarno bersama Dewan Perancang Nasional (Depernas—sekarang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas) untuk membawa Indonesia menjadi negara industri. Sebagai bagian dari persiapan dijalankannya Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana, Pabrik Indarung I dinasionalisasi sebagai aset Negara Republik Indonesia pada tahun 1958.

 

Sebelum ditetapkan sebagai MOWCAP oleh UNESCO, arsip Pabrik Indarung I telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada 23 Mei 2023. Arsip Indarung I yang telah ditetapkan sebagai MOWCAP merupakan satu rangkaian dengan Cagar Budaya Nasional Pabrik Indarung I PT Semen Padang. Jika MOWCAPmencatat arsip Pabrik Indarung sebagai warisan kolektif Asia Pasifik, maka Cagar Budaya Nasional mencatat fisik bangunanpabrik tersebut sebagai aset warisan budaya nasional yang harus dilindungi.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut