Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BRI Tuban Berbagi Kebahagiaan Idul Adha, 6 Ekor Hewan Kurban untuk Warga dan Instansi
Advertisement . Scroll to see content

Sebulan Masa Coklit, Bawaslu Tuban Temukan Ribuan Proses Cacat Prosedur

Senin, 29 Juli 2024 | 07:47 WIB
  • author Pipiet Wibawanto
Sebulan Masa Coklit, Bawaslu Tuban Temukan Ribuan Proses Cacat Prosedur
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tuban, Nabrisi Rohid saat melakukan rilis hasil pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan serentak tahun 2024.

Tata cara coklit harus sesuai mekanisme aturan di PKPU 7 2024 dan keputusan KPU 799 2024 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota. 

 

"Pantarlih harus bertemu pemilih langsung untuk melakukan pendataan sampai menyerahkan form tanda bukti coklit hingga pemasangan stiker, ini banyak tidak dilakukan. Kemudian ada juga yang sudah memenuhi persyaratan sebagai pemilih namun belum tercoklit," ujar M Arifin dalam keterangan pers, Jumat (26/7/2024). 

 

Sementara itu, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tuban, Nabrisi Rohid menjelaskan, selama tahapan coklit ada banyak temuan yang menjadi atensi Bawaslu. 

 

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut