get app
inews
Aa Read Next : Sebut Paslon Lindra-Joko Unggul Dalam Debat Perdana Pilkada Tuban, ini Kata Ketua Tim Pemenangan

Sebulan Masa Coklit, Bawaslu Tuban Temukan Ribuan Proses Cacat Prosedur

Senin, 29 Juli 2024 | 07:47 WIB
header img
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tuban, Nabrisi Rohid saat melakukan rilis hasil pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan serentak tahun 2024.

Tata cara coklit harus sesuai mekanisme aturan di PKPU 7 2024 dan keputusan KPU 799 2024 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota. 

 

"Pantarlih harus bertemu pemilih langsung untuk melakukan pendataan sampai menyerahkan form tanda bukti coklit hingga pemasangan stiker, ini banyak tidak dilakukan. Kemudian ada juga yang sudah memenuhi persyaratan sebagai pemilih namun belum tercoklit," ujar M Arifin dalam keterangan pers, Jumat (26/7/2024). 

 

Sementara itu, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tuban, Nabrisi Rohid menjelaskan, selama tahapan coklit ada banyak temuan yang menjadi atensi Bawaslu. 

 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut