get app
inews
Aa Read Next : Berkah Perayaan Kemerdekaan, Jasa Persewaan Kostum di Tuban Laris Manis

Polisi Hutan di Tuban Dibacok Pencuri Kayu Jati

Selasa, 30 Juli 2024 | 07:30 WIB
header img
Mursid pelaku pembacokan terhadap Polisi Hutan di Singgahan, Tuban, saat diamankan petugas di Mapolres Tuban.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolres Tuban. Saat ini polisi juga masih mengejar pelaku pembalakan liar lainnya.

 

Pelaku di jerat pasal 351 C KUHP, tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut