Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BRI Tuban Berbagi Kebahagiaan Idul Adha, 6 Ekor Hewan Kurban untuk Warga dan Instansi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Hutan di Tuban Dibacok Pencuri Kayu Jati

Selasa, 30 Juli 2024 | 07:30 WIB
  • author Vian
Polisi Hutan di Tuban Dibacok Pencuri Kayu Jati
Mursid pelaku pembacokan terhadap Polisi Hutan di Singgahan, Tuban, saat diamankan petugas di Mapolres Tuban.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolres Tuban. Saat ini polisi juga masih mengejar pelaku pembalakan liar lainnya.

 

Pelaku di jerat pasal 351 C KUHP, tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

 

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut