Jakarta, iNewsTuban.id – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berkomitmen menerapkan tata kelola yang baik (good corporate governance/GCG) dalam kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi. Hal ini sejalan dengan inisiatif Tim Nasional Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) dalam mendorong kerja sama yang bersih dan transparan antara badan usaha pemerintah, BUMN dan BUMD, serta pemerintah daerah di sektor pertambangan dan pengelolaan sampah.
Inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi, serta penguatan kapasitas BUMN dan BUMD untuk berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di tingkat nasional dan daerah ini, diwujudkan melalui agenda Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BUMN dan BUMD pada Sektor Pertambangan dan Pengelolaan Sampah yang diselenggarakan di Gedung Juang KPK, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024).
Sebagai perusahaan BUMN penyedia solusi bahan bangunan yang memiliki kapabilitas dan pengalaman dalam pengelolaan limbah dan sampah perkotaan, SIG bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Pemkab Sidoarjo, dan Pemkab Bangkalan, menandatangani Kesepakatan Bersama dalam Pengelolaan Sampah untuk dijadikan bahan bakar alternatif atau refuse-derived fuel (RDF) dalam produksi semen di Pabrik SIG dan SBI Tuban, Jawa Timur, serta Pabrik PT Semen Gresik di Rembang, Jawa Tengah.
Direktur Utama SIG, Donny Arsal; Bupati Malang, Sanusi; Plt. Bupati Sidoarjo, Subandi; dan Pj. Bupati Bangkalan, Arief M. Edie usai menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pengelolaan Sampah pada agenda Penandatanganan Kerja Sama BUMN dan BUMD
Editor : Prayudianto