Bromo, iNewsTuban.id - WISATA Ranu Regulo, di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dibuka kembali. Pembukaan ini dilakukan usai nyaris 7 bulan wisata danau ini ditutup total sejak 5 Februari 2024 untuk aktivitas wisatawan.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha membenarkan informasi pembukaan Wisata Ranu Regulo, usai surat keputusan dari BB-TNBTS selaku pengelola kawasan Taman Bromo Tengger Semeru bernomor Nomor : PG.07/T.8/BIDTEK/KSA.5.1/B/09/2024 dikeluarkan.
Pembukaan Wisata Ranu Regulo di Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, ini dilakukan mulai 10 September 2024 mendatang.
"Kawasan Ranu Regulo dibuka kembali untuk akitivitas wisata mulai tanggal 10 September 2024," ucap Rudijanta Tjahja Nugraha, melalui keterangan tertulisnya, pada Kamis, 5 September 2024.
Nantinya setelah buka aktivitas wisata di Ranu Regulo, akan dibatasi dengan jumlah total pengunjung maksimal 300 orang per hari. Apabila kuota harian penuh kata Rudi, disarankan kepada pengunjung untuk berkemah di area Danau Ranupani.
Editor : Prayudianto