get app
inews
Aa Read Next : Calon Gubernur Jawa Timur Tri Risma Harini Ziarah ke Makam Sunan Bonang dan Makam Ronggolawe

Siap-Siap, Kawasan Wisata Ranu Regulo Kembali Dibuka 10 September 2024

Jum'at, 06 September 2024 | 15:48 WIB
header img
(Foto: Avirista Midaada/MPI)

"Untuk wisatawan Nusantara dikenakan tiket masuk Rp19.000 per orang untuk hari kerja dan Rp24.000 per orang per harinya, untuk hari libur. Sedangkan untuk wisatawan mancanegara Rp210 ribu per orang per hari untuk hari kerja, dan Rp310 ribu per orang per harinya untuk hari libur," terangnya.

 

Pembelian tiket Ranu Regulo dilayani secara offline atau langsung di spotnya. Sementara setiap pengunjung yang berkemah atau camping, juga dikenakan tiket dua hari sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak, yang berlaku pada Kementerian Kehutanan dan Perjanjian Kerjasama dengan PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa.

 

"Persyaratan Waktu pelayanan pengunjung adalah pukul 08.00-17.00 WIB. Tidak ada mekanisme pengembalian atau refund dengan alasan apapun, pengunjung harus menggunakan perlengkapan yang memenuhi standar minimal untuk berkemah atau (camping)," terangnya.

 

Rudijanta juga mewajibkan setiap wisatawan atau pengunjung untuk mematuhi standar operasional prosedur (SOP) kunjungan ketika beraktivitas di Ranu Regulo. Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut