Jayapura, iNewsTuban.id - Prajurit Pasmar 3 dari Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) X Jayapura berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja di Pelabuhan Kota Jayapura. Aksi ini terjadi pada Kamis (05/09/2024) dan dipimpin oleh Letda Mar Farid Susilo Pamassangan.
Saat melakukan pengamanan terhadap penumpang yang akan naik kapal KM. Dobonsolo, tim mencurigai dua orang penumpang dan setelah pemeriksaan ditemukan dua kantong kecil ganja.
Dua tersangka, Hendrik Ayomi (20 tahun), mahasiswa Uncen Jayapura, dan Salomo Rumaikewi (19 tahun), kemudian diserahkan kepada petugas Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Komandan Pasmar 3, Brigjen TNI (Mar) Sugianto, S.Sos., M.M., M.Tr.Opsla., mengapresiasi prestasi prajuritnya dan berharap ini menjadi inspirasi bagi prajurit lain dalam setiap penugasan.
Editor : Prayudianto