Beraksi sejak 2022 di Sejumlah Pemandian
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan 44 korban dalam rekaman yang diambil dari pelaku. Sementara pria tersebut mengaku telah beraksi sejak tahun 2022 di sejumlah pemandian air panas dan korbannya sekitar 1.000 perempuan. Pelaku juga dilaporkan sudah pernah dihukum dalam kasus pornografi anak.
Jaksa penuntut telah meminta agar hakim menjatuhkan hukuman penjara dua tahun kepada pelaku mengingat kejahatannya yang terencana, berulang dan pada dasarnya berbahaya. Jaksa juga menyoroti tingkat residivisme terdakwa yang tinggi. Sementara hakim baru menjatuhkan vonis pada tanggal 17 September mendatang.
Penangkapan pelaku membuat netizen Jepang terkejut. Banyak yang menyayangkan tuntutan hukuman dua penjara kepada pria tersebut karena dinilai terlalu singkat. Jika dihitung sesuai dengan pengakuan pelaku yang telah beraksi dua tahun, itu artinya korban sudah sangat banyak.
Editor : Prayudianto