Dari situlah timbul rasa peduli serta ingin memastikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 khususnya Kabupaten Tuban, berjalan adem ayem serta tidak terjadi konflik.
Masa aksi sempat menggeruduk kantor Pemkab serta ingin bertemu dengan Pejabat Sementara (PJS) Bupati Tuban, Namun, PJN Bupati Tuban, Agung Subagyo tidak berada ditempat.
Masa pendemo juga meminta Bawaslu Tuban untuk tegas dalam penegakan dan harus sesuai undang-undang yang ada, serta tidak tebang pilih terhadap salah satu paslon yang berkontestasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tuban.
“pada hari ini kita melakukan aksi di 2 titik, titik yang pertama melakukan aksi di kantor Bupati Tuban kita disana ingin bertemu PJS Bupati akan tetapi bapak PJS Bupati berada diluar kota karena jabatannya masil Bakorwil Bojonegoro, Jawa Timur. kami sampaikan 6 point yakni salah satu point dari 6 point itu menekankan kenetralitasan ASN, perangkat pemerintahan, perangkat desa, RT, RW kalo memang itu mempunyai intelektual harusnya tegakan netralitas nya tidak seharusnya politik praktis. kita lanjut ke bawaslu kita sampaikan hal yang sama tentang peran bawaslu sendiri, masih banyak baliho-bahilo paslon 1 atau 2 di titik-titik pelanggaran,” ujar Triaji Swasto, Korlap Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi.
Editor : Prayudianto