OKU, iNewsTuban.id - Aksi bejat dilakukan Sahiludin (46) warga Desa Surau, Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel). Dia memerkosa keponakan berusia 13 tahun hingga hamil.
Pelaku pemerkosaan ditangkap anggota Unit PPA Satreskrim Polres OKU dipimpin Kanit PPA Ipda Indra Syah Putra usai menerima laporan orang tua korban. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah keluarganya di Jalan Sarang Elang, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Jumat (18/10/2024).
Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon mengatakan, kronologi kejadian bermula saat korban tidur bersama anak pelaku di rumahnya. Dia lalu menggendong korban dan memindahkannya ke kamarnya. Selanjutnya pelaku mengunci pintu dan memaksa korban untuk berhubungan badan.
"Perbuatan persetubuhan tersebut telah dilakukan pelaku sebanyak tiga kali. Korban kini hamil 7 bulan,” ujar Ibnu, Sabtu (19/10/2024).
Editor : Prayudianto