JAKARTA, iNewsTuban.id - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan menyatakan, Indonesia dalam kondisi darurat narkoba. Indonesia tidak hanya menjadi konsumen tetapi produsen narkoba dunia.
"Saat ini Indonesia dapat dikatakan dalam kondisi darurat narkoba. Karena Indonesia bukan hanya sekedar menjadi konsumen narkoba, namun juga sudah menjadi target pasar dan bahkan menjadi salah satu produsen narkoba di dunia ini," kata Budi, Kamis (6/12/2024).
Budi menjelaskan, jumlah pengguna narkoba di Indonesia semakin banyak dan meluas. Pada tahun 2024, jumlah pengguna narkoba sebanyak 3,3 juta orang.
"Sudah menjangkau di daerah-daerah terpencil. Angka prevalensi penyelagunan narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 juta orang yang didominasi oleh generasi muda, terutama remaja yang berusia 15 hingga 24 tahun," katanya.
"Selanjutnya, berdasarkan laporan intelijen keuangan, dalam kurun waktu periode tahun 2022 hingga 2024, total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkotika mencapai Rp99 triliun," sambungnya.
Untuk itu, pemerintah membentuk desk pemberantasan narkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal ini menindaklanjuti arahan dan perintah Presiden Prabowo Subianto.
"Desk pemberantasan narkoba akan terus melakukan upaya-upaya penindakan dan penegakan hukum secara lebih masif dan keras. Termasuk penelusuran dan pemblokiran aliran dana, penerapan pasal TPPU bagi pengedar dan bandar begitu, serta melakukan kampanye dan edukasi publik untuk pencegahan bahaya narkoba," katanya.
Editor : Prayudianto