get app
inews
Aa Text
Read Next : Bisikan Gaib Picu Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan

Lihat Tampang Aipda Robig Pembunuh Anaknya, Ayah Gamma Marah

Selasa, 10 Desember 2024 | 07:42 WIB
header img
Anggota Polrestabes Semarang Aipda R, terduga pelaku penembakan siswa SMKN 4 Kota Semarang, GRO, saat memasuki ruang sidang Bidang Propam Polda Jawa Tengah di Semarang, Senin (9/12/2024). (Antara)

Dia menyebut Aipda Robig dipecat dengan tiga pertimbangan: pertama menembak anak di bawah umur, melakukan tindakan sewenang-wenang dan merusak citra Polri. “Waktu pembacaan putusannya seperti itu, saya mencatat,” ucapnya.  

Diketahui, Aipda Robig banding atas putusan PTDH tersebut. Zainal Petir menanggapinya itu sebagai hak.

“Tapi saya yakin banding tidak akan diterima. Kalau sampai diterima masyakarakat akan kecewa, publik akan kecewa, sudah jelas kok perbuatannya. Ini proses yang cepat, atas bantuan temen-temen media, kalau tidak diawasi media itu bisa 1 bulan (prosesnya), ini kan belum 1 bulan sudah sidang etik dan ditetapkan sebagai tersangka, terimakasih dengan temen-temen media dan masyarakat,” katanya.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut