"Semoga mall ini bisa membantu peredaran uang yang mungkin selama ini lari ke mall di surabaya dan sekitarnya kembali ke Tuban. Sehingga, uang muter nya di Tuban saja dan tentu akan berefek baik untuk ekonomi secara makro," bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tuban, Endah Nurul Komariyati menyampaikan, saat ini perijinan sesuai tahap awal sudah dilakukan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang. Lalu, persetujuan lingkungan dan sedang berproses persetujuan bangunan gedung.
"Kalau untuk kajian toko modern telah dilakukan, bahkan sudah ada ketentuan tentang kewajiban bermitra dengan UMKM," jelas Endah sapaan akrabnya.
Terkait ijin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), Endah menerangkan, setelah dicek ternyata sudah mengurus di Kemenhub.
"Saya cek Andalalin ternyata sudah mengurus di kemenhub. Karena status jalan menjadi kewenangan kementerian, maka mereka tidak mengurus di Kabupaten Tuban," pungkasnya.
Editor : Prayudianto