get app
inews
Aa Text
Read Next : Ground Breaking, NWP Property Hadirkan Citi Mall Sebagai Pusat Perbelanjaan Modern Pertama di Tuban

Merugikan Negara 2.6 M, Kejaksaan Negeri Tuban Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi BUMD PT RSM

Selasa, 18 Februari 2025 | 07:26 WIB
header img
Direktur Keduangan BUMD PT Ronggolawe Sukses Mandiri saat memasuki halaman Lapas kelas 2 B Tuban, terkait kasus korupsi 2,6 M yang melibatkannya.

Sebelumnya, para tersangka ini sempat mangkir sebanyak dua kali saat dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Tuban.

Kedua tersangka ini menyalahgunakan kewenangan mereka dalam pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut.

 

 

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, dugaan korupsi di tubuh BUMD PT RSM mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,6 miliar.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut