get app
inews
Aa Text
Read Next : Momen Perpisahan Direksi, Ribuan Karyawan Sritex Banjir Air Mata dan Tangis Haru

Ribuan Karyawan Sritex di PHK, Nasibnya Kini tak Menentu

Sabtu, 01 Maret 2025 | 15:19 WIB
header img
PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex resmi tutup total pabrik dan melakukan PHK seluruh karyawannya. (tangkapan layar IG @sritexindonesia)

JAKARTA, iNewsTuban.id - PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex resmi tutup total pabrik dan melakukan PHK seluruh karyawannya. Menanggapi hal ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya PHK Sritex.

Dia mengatakan sejak diputuskan pailit pada bulan Oktober 2024, pemerintah telah berkomunikasi secara intensif dengan pihak manajemen perusahaan, kurator, serikat pekerja/serikat buruh, dan dinas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi, serta memitigasi kemungkinan terjadinya PHK.

“Sejak awal Kemnaker selalu mengupayakan dan berharap pekerja/buruh tetap bekerja, namun jika PHK terjadi maka Kemnaker akan memastikan bahwa para pekerja/buruh mendapatkan upahnya, hak pesangon, dan hak atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” kata Menaker dilansir Antara, Sabtu (1/3/2025).

Khusus terkait dengan Sritex, Kemnaker telah berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota di wilayah Solo dan sekitarnya untuk memetakan berbagai peluang lapangan pekerjaan di perusahaan-perusahaan di wilayah Solo dan sekitarnya.

“Berdasarkan data terakhir, kami mendapatkan informasi bahwa ada peluang 10.666 lowongan pekerjaan di wilayah Solo dan sekitarnya dari industri garmen, plastik, sepatu, retail, makanan dan minuman, batik, dan industri jasa. Lowongan kerja ini dapat menjadi alternatif bagi semua pencari kerja termasuk karyawan yang ter-PHK,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pendataan lowongan pekerjaan di seluruh wilayah Indonesia merupakan salah satu program kerja Kemnaker. Selain itu, Kemnaker juga melaksanakan pelatihan-pelatihan kewirausahaan yang dilaksanakan oleh Balai Pelatihan Vokasi Kemnaker yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Selain itu salah satu inisiatif Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini dalam melindungi pekerja/buruh yang ter-PHK adalah menerbitkan PP Nomor 6 Tahun 2025 yang isinya peningkatan manfaat JKP menjadi 60 persen dari upah terakhir selama 6 bulan,” kata Menaker.

“Kita semua harus optimistis, bahwa negara selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dalam memberikan jaminan sosial para pekerja, akses pelatihan kerja, akses lowongan kerja serta menciptakan hubungan industrial yang kondusif untuk mewujudkan Bangsa Indonesia semakin maju,” imbuhnya.

Terpisah, Gubernur Jateng  Ahmad Luthfi menyiapkan program vokasi di balai latihan kerja (BLK) sebagai upaya menyikapi kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sejumlah perusahaan. "Nanti kami vokasi, kami siapkan di BLK-BLK," katanya dilansir dari Antara.

Terkait hal tersebut pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait. "Pada prinsipnya kami akan latih mereka yang ter-PHK sehingga nantinya mereka dapat tertampung dayanya di perusahaan-perusahaan yang membutuhkan," ujarnya. Dia berharap sumber daya manusia (SDM) di Jawa Tengah tidak banyak yang menganggur.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut