Diduga Ditembak Oknum Brimob Polda Sulawesi Utara, ini Identitas Warga Tewas di Tambang Ratatotok

Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti antara lain senpi laras panjang AK-101 sebanyak lima pucuk beserta magazine, senpi HS H174570 sebanyak 1 pucuk beserta 8 butir amunisi dan magazine 1 buah, senpi revolver 1 pucuk, amunisi 19 butir 38spc, amunisi 1 butir 5,56, senpi jenis pistol CZP-10 cal 9x19 mm, amunisi tajam 6 butir dan magazine 1 buah.
"Saat ini kedelapan anggota tersebut telah dilakukan patsus bertempat di Mapolda Sulut. Kapolda sudah memerintahkan anggota kita jika melakukan pelanggaran tidak sesuai prosedur akan dikenakan hukuman seberat-beratnya," katanya.
Wakapolda juga meminta masyarakat agar bersabar untuk mendapat hasil yang maksimal. Tim Bidlabfor Polda Sulut juga akan melakukan uji balistik terhadap barang bukti berupa senpi dan amunisi serta terus berkoordinasi dengan pihak Kedokteran Forensik RSUD Kandou terkait hasil autopsi.
"Kami juga menyampaikan turut berduka cita dan belasungkawa yang dalam terhadap keluarga korban penembakan," ucapnya.
Editor : Prayudianto