Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tewas Ditikam, ini Motif Pembunuhan Nus Kei, Ketua Partai Golkar Maluku Tenggara
Advertisement . Scroll to see content

Rantis Lindas Ojol, Kompol Cosmas Dipecat, Nangis di Depan Majelis Sidang

Kamis, 04 September 2025 | 09:57 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Rantis Lindas Ojol, Kompol Cosmas Dipecat, Nangis di Depan Majelis Sidang
Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Kompol Cosmas Kaju Gae. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNewsTuban.id - Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Kompol Cosmas Kaju Gae, Danyon Resimen 4 Korps Brimob Polri. Keputusan ini terkait dugaan keterlibatannya dalam insiden penabrakan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, saat terjadi demo ricuh.

Usai putusan dibacakan oleh Ketua Majelis Sidang KKEP, Kombes Heri Setiawan, Kompol Cosmas tak kuasa menahan tangis. Dengan mata berkaca-kaca, ia sesekali menengadah dan menyeka air mata, seakan mencoba menahan kesedihannya.

Dalam keterangannya, Kompol Cosmas menyatakan bahwa ia hanya menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai perintah institusi dan komandan.

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut